KUPANG,iNewsTTU.id- Insiden tragis menimpa Fera Kristin Junia Bano balita yang baru berusia 1 tahun 7 bulan. balita malang ini tewas usai di sabet parang oleh ibu kandungnya sendiri.
Kejadian memilukan ini terjadi di rumah keluarga naas ini di RT 008 RW 004 Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, NTT, pada Senin (13/1/2025) sore.
Penyebabnya ialah Percekcokan rumah tangga antara pelaku Deningsi Bano Beti (27) dan suaminya Kornalius Marion Bano (25) yang berakhir dengan kematian anak mereka,
Kapolres Kupang AKBP. Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reserse dan Kriminal Polres Kupang AKP. Yeni Setiono, membenarkan kejadian tersebut, Rabu (15/1/2025).
" Ya benar. Kejadiannya di Desa Soba Kecamatan Amarasi Barat kemarin malam. Kami sudah lakukan penyelidikan, dan sore tadi sudah dilakukan autopsi jenasah korban," ujarnya.
Masih menurut AKP Yeni, kejadian bermula saat sang ayah Kornalius meninggalkan rumah selama 11 hari, sejak 3 Januari 2024, ia memilih tinggal di rumah saudaranya, Anita Bano, karena perselisihan dengan istrinya, Deningsi.
Pada Senin (14/1/2025) sore, Kornalius kembali ke rumahnya dan langsung terlibat percekcokan dengan Deningsi. Pertengkaran semakin memanas ketika terjadi pelemparan sandal dan penamparan oleh Kornalius.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait