Pihak Polsek Maulafa, yang menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Naimata, Aipda Apner Manu, langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan area sekitar.
Selanjutnya, anggota piket Polresta Kupang Kota, yang dipimpin Kanit SPKT Aiptu Edison Tarmo, juga turut hadir untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Setelah Inafis Polresta Kupang Kota tiba, dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, pengumpulan barang bukti, dan jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs. Titus Ully Kupang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil olah TKP, diduga korban meninggal akibat gantung diri dengan menggunakan tali nilon.
Kapolresta Kombes Aldinan juga menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab korban melakukan bunuh diri.
Pihak keluarga, yang diwakili oleh saudara AM, setelah bermusyawarah, memutuskan untuk menolak otopsi dan menerima kematian korban sebagai takdir dari Tuhan. Penolakan otopsi ini kemudian dibuatkan berita acara oleh Polsek Maulafa.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait