Dugaan Intimidasi di Polres TTU, Lakmas NTT Desak Keadilan

Eman Suni
Direktur Lakmas CW NTT, Victor Emanuel Manbait, Kamis(09/01/2025). Foto: Istimewa

KEFAMENANU,iNewsTTU.id -- Lakmas Cendana Wangi NTT mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh anggota Polres TTU yang diduga mengintimidasi dan mengkriminalisasi Valerianus Obe serta istrinya, Erniyani Maria Nahak. Kasus ini melibatkan dua anggota Reskrim Polres TTU, Erick Anapah dan Ricky Tilman, yang dituding menyalahgunakan wewenang mereka.

Kronologi Mengerikan di Balik Kasus
Pada malam 14 Desember 2024, Valerianus Obe dan istrinya datang ke Polres TTU dengan niat melaporkan pertengkaran yang melibatkan Erick Anapah di depan rumah mereka. Namun, niat baik ini berbalik menjadi mimpi buruk. Mereka mengaku diintimidasi, diancam, bahkan dipermalukan oleh Erick dan Ricky di ruang pemeriksaan.

"Lu memang hebat, sudah pukul saya punya bapak, lu hebat!” bentak Erick dengan nada provokatif, seperti diungkapkan Erniyani Maria Nahak dalam pengaduannya. Tidak hanya itu, Ricky Tilman bahkan menantang Valerianus untuk duel satu lawan satu.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network