Ia juga menekankan bahwa meskipun Satpam tidak dilibatkan langsung dalam penegakan hukum yang mengacu pada undang-undang, mereka tetap merupakan bagian dari aparat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Mereka tetap bagian daripada aparat kamtibmas yang tidak dibekali dalam penegakan hukum yang mengacu pada undang-undang. Tapi dia bersentuhan langsung dengan masyarakat, tentunya kita harus memberikan dukungan," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, AKBP Mukhson juga menyampaikan bahwa satuan pengamanan adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
Ia mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan kerja sama demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
"Kita melihat bahwa satuan pengamanan adalah garda terdepan juga dalam bidang kamtibmas," harapnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait