Pihak Sekolah SMP St. Familia Kaget dengar PFKS alias Kung Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Rudy Rihi
Kepala Sekolah SMP St. Familia Kupang, Maria Regina Manis. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Pihak Sekolah St.Familia Sikumana Kupang, mengaku kaget mendengar kabar jika mantan guru mereka, PFKS alias Kung (34) menjadi tersangka pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Hal ini diungkapkan Kepala Sekolah SMP St.Familia Kupang, Maria Regina Manis, Selasa (7/1/2024). Maria mengungkapkan ia dan semua guru kaget mendengar penangkapan Kung.

" Kami tidak tahu perilakunya seperti itu ya, jadi saya pribadi terkejut di beritahu para guru jika Kung menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur, karena orangnya kelihatan baik," ujarnya.

Maria juga mengungkapkan jika Kung hanya bekerja kurang lebih tiga bulan di sekolah mereka mengajar seni budaya, pihaknya sudah mengeluarkan Kung karena jarang masuk dan mengajar.

" Kami sudah keluarkan Kung jauh sebelum kasus ini terjadi, kami keluarkan dia karena jarang masuk atau masuk senin kamis, sebab kesibukannya diluar sekolah sangat padat," tambah Maria.

Adapun Ditreskrimum Polda NTT menangkap seorang guru penyuka sesama jenis ( Gay_red) berinisial PFKS alias Kung Opa (34) di Pelabuhan Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Sabtu (4/1/2025) saat PFKS baru sampai dari Flores Timur di Kupang.

PFKS ditangkap karena telah mencabuli anak di bawah umur berulang kali sejak tahun 2021 lalu.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network