Pihak keluarga kedua korban menerima kejadian ini sebagai kecelakaan murni dan menolak untuk membuat laporan polisi. "Keluarga menganggap para korban murni tenggelam, sehingga tidak mau membuat laporan polisi dan telah dibuatkan berita acara penolakan," ujar Ipda Wilco.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait