Berkat Bantuan Dirjen AHU, Pihak INI Sepakat Segera Akhiri Perselisihan,

Rudy Rihi
Dirjen AHU fasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam Ikatan Notaris Indonesia ( INI). Foto : Ist

JAKARTA,iNewsTTU.id – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI). Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah terakhir untuk memulihkan persatuan di dalam organisasi profesi notaris tersebut.

“Menteri Hukum ingin kebersamaan ini terjalin kembali. Pertemuan ini adalah yang pertama dan terakhir sebagai upaya untuk konsolidasi kepengurusan. Kami berharap ada keputusan bersama untuk menyelesaikan semua perbedaan,” tegas Widodo di hadapan kedua pihak, baik Irfan Ardiyansyah dan Tri Firdaus yang hadir dalam pertemuan (24/12/2024).

Widodo juga menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo terkait pentingnya kontribusi organisasi profesi dalam mendukung peningkatan perekonomian Indonesia, agar organisasi dapat memberikan kontribusi nyata. Khususnya dalam proses pengangkatan dan perpindahan notaris yang membutuhkan peran aktif organisasi.

Dalam pertemuan tersebut, Widodo juga memberikan catatan penting, termasuk tenggat waktu yang diberikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

“Menteri Hukum memberi waktu 14 hari kerja bagi organisasi untuk menyelesaikan seluruh perbedaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, Menteri akan mengambil kebijakan sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Widodo.

Sebagai hasil dari pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani surat pernyataan yang memuat tiga poin utama:



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network