Ini Capaian Kinerja Kanwil Kemenkumham NTT 2024 dan Proses Transisi Kementrian

Rudy Rihi Tugu
Kanwil Hukum NTT, Silvester Sili Laba ( tengah) saat berikan keterangan pers. Foto : Ist

Selain itu, telah dilaksanakan fasilitasi Rapat Pengharmonisasan, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 145 produk hukum daerah, dengan rincian 89 rancangan peraturan daerah, 33 rancangan peraturan kepala daerah, dan 23 rancangan peraturan DPRD. Kanwil Kemenkumham NTT juga berkomitmen untuk melakukan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di bumi flobamora, baik itu KI personal maupun KI komunal. Antara lain, telah melayani 39 permohonan Hak Cipta, 235 permohonan Merek, 1 permohonan Indikasi Geografis, dan 132 permohonan Kekayaan Intelektual Komunal.

Tidak hanya KI, pelayanan hukum dan HAM juga meliputi layanan administrasi hukum umum. Meliputi, layanan pewarganegaraan, layanan PPNS, layanan Notaris, layanan Apostille, layanan fidusia, serta layanan operasional MKW, MPW, dan MPD Notaris. Untuk layanan pewarganegaraan, tahun ini telah dilaksanakan pelantikan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) berdasarkan Pasal 3A PP Nomor 21 Tahun 2022 atas nama Tereza Fety Handly pada tanggal 30 April 2024.

Serta pemeriksaan dan penelitian permohonan pewarganegaraan terhadap ABG (subyek Pasal 3A) atas nama Erling Magnus Rolandsen dan Daniel Pramudya Rolandsen. Sedangkan untuk layanan Apostille, sepanjang tahun 2024 telah dilakukan pencetakan 128 Sertifikat Apostille di Kanwil NTT.

“Kanwil Kemenkumham NTT juga melaksanakan kegiatan pengkajian, penelitian dan pengembangan hukum dan HAM. Kegiatan pengkajian meliputi Analisis Evaluasi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM,” imbuh
Silvester.

Analisis Evaluasi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dilakukan terhadap Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Pendaftaran Merek sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 67 Tahun 2016.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network