KUPANG,iNewsTTU.id- Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba memaparkan capaian kinerja Kanwil Kemenkumham NTT setahun terakhir, sekaligus menyampaikan masa transisi Kementerian Hukum dan HAM RI. Jumat (20/12/2024).
Lewat rilisnya, Sabtu (21/12/2024) Silvester mengatakan Kementerian Hukum dan HAM RI kini direstrukturisasi menjadi 3 kementerian baru yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Terkait hal ini, Kanwil Kemenkumham NTT mulai tahun 2025 berganti nama menjadi Kanwil Kementerian Hukum NTT.
“Pada tahun 2024 ini, Kanwil Kemenkumham NTT yang membawahi 26 UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 230.189.605.000. Per tanggal 19 Desember 2024, alokasi anggaran tersebut sudah terealisasi sebesar Rp 212.654.569.081 atau 92,38 persen untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas pembangunan hukum dan HAM di wilayah,” ujar Silvester.
Di bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kumham NTT telah memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dengan total 376 permohonan, baik litigasi maupun non litigasi. Untuk litigasi, terdapat 317 permohonan dengan rincian kasus perdata sejumlah 43 kasus dan kasus pidana sebanyak 274 kasus.
Sedangkan pada kegiatan Non Litigasi sebanyak 59 kegiatan dengan rincian Drafting Dokumen Hukum sebanyak 2 kegiatan, Investigasi Kasus sebanyak 1 kegiatan, Konsultasi Hukum sebanyak 2 Kegiatan, Mediasi 20 Kegiatan, Pemberdayaan 7 kegiatan, Pendampingan di luar Pengadilan 15 kegiatan, dan Penyuluhan Hukum 12 Kegiatan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait