Kehutanan TTS Mengakui Cendana Punah karena Salah Pemerintah

Rudy Rihi
Audiensi warga Adat Amanuban dengan DPRD TTS. Foto : Ist

SOE,iNewsTTU.id-Ada hal menarik dalam diskusi dan rapat penyampaian aspirasi di gedung DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS), Senin (16/12/2024) lalu, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten TTS Yoksan Benu, beserta ketua komisi I Marthen Natonis, dan komisi III berlangsung sengit dan penuh dinamika.

Informasi yang didapat media ini Rabu (18/12/2024) alam penyampaian aspirasi dari masyarakat Adat Amanuban, masyarakat adat Pitays, Forum Sejarah dan Budaya Timor (FSBT) dan Aliansi Timor Raya ini berkaitan dengan persoalan Klaim tanah rakyat menjadi kawasan hutan Laob Tumbesi dan perubahan fungsi Cagar Alam Mutis.

Usif Lusianus Tusalakh salah satu tokoh adat dari Mutis mengkritisi secara pedas tentang perubahan fungsi Cagar Alam Mutis.

"Saya sebagai keturunan Usif Pitays yang berada di puncak Mutis menolak, Kami punya faut leu (tempat ritual) akan diobrak-abrik. Kekayaan alam Mutis akan dijarah dan kami akan dipinggirkan, bahkan kami orang asli mau masuk Mutis harus bayar tarif," tegas Tusalakh.

Ia menambahkan oleh sebab itu kalau pemerintah mau merubah fungsi Cagar Alam Mutis maka ia minta warga di tiga desa dicoret dari NKRI.

" Kalau pemerintah mau merubah fungsi Cagar Alam Mutis maka coret saja kami di 3 desa itu dari NKRI," kata Tusalakh lantang.

Rapat dengar aspirasi ini berlangsung alot terutama pihak Aliansi yang memang di tenggarai oleh Mahasiswa yang sangat militan. Namun perdebatan ini dapat di redam.

Usif Kayetanus Abi dengan tegas menyatakan Mutis adalah pusat pulau Timor. Dengan berubahnya fungsi dari Cagar Alam menjadi Taman Nasional siapa yang Kana mampu mengawasi pengelolaannya seluas 178.000 Hektar tersebut.

" Kalau alasan cagar alam saja sulit di awasi apalagi Taman Nasional?". ujar Usif Kayetanus Abi.

Pihak BKSDA yang hadir menjelaskan tentang perubahan fungsi akan diatur sedemikian rupa sehingga tidak ada yang dirugikan. Pimpinan rapat meminta untuk semua pihak agar bersabar.


Masyarakat Adat Amanuban, masyarakat adat Pitays, Forum Sejarah dan Budaya Timor (FSBT) dan Aliansi Timor Raya saat dialog dengan DPRD TTS. Foto : Ist.

Pihak BKSDA sebenarnya juga keberatan dengan perubahan fungsi Cagar Alam Mutis. Tapi pihak BKSDA menghimbau agar semua pihak menanggapi dengan tenang dan jangan terburu-buru menolak. Harus ada diskusi yang lebih intensif lagi.

Pina Ope Nope sebagai ketua komisi bidang sejarah FSBT sekaligus sebagai anggota dewan pendiri FSBT menyampaikan pendapat bahwa aa yang disampaikan pemerintah baik, bahkan punahnya tanaman cendana karena andil pemerintah itu sendiri.

"Sebenarnya apa yang dijelaskan oleh pihak pemerintah itu baik. Tapi harus diakui bahwa reputasi pihak Kehutanan di mata masyarakat sangat buruk. Punahnya Cendana itu salah satu peran dari pemerintah melalui perda pemutihan maupun  oknum-oknum yang ada di kehutanan. Itulah sebabnya banyak masyarakat yang mempertanyakan motif dibalik perubahan fungsi Cagar Alam Mutis," tegas Pina.

Ditambahkan Pina, tanaman cendana yang dilestarikan oleh masyarakat adat selama ratusan dan ribuan tahun punah hanya kurun waktu 30 tahun.

" Ini tanaman cendana yang dilestarikan oleh masyarakat adat selama ratusan dan ribuan tahun punah hanya kurun waktu 30 tahun karena kita bergabung dengan Republik" tandas Pina Nope.

Menanggapi ini, Semuel Boru, Kepala Seksi perlindungan , KSDAE, dan pemberdayaan masyarakat mengakui bahwa ini memang kesalahan pemerintah.

"Tapi pemerintah sudah menerbitkan Perda Kalau tidak salah Perda tahun 2014 supaya ada pelestarian Cendana. Walaupun belum maksimal tapi kami sedang berusaha," jelas Semuel.

Rapat ini selesai pukul 19.00 Wita ( 7 malam)  dan tersisa dua orang anggota dewan saja yaitu Yoksan Benu dan Marthen Natonis.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network