Ia, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban, yang didampingi rekannya, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP / GAR / B / 242 / XII / 2024. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kota Lama sedang menangani kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami imbau masyarakat khususnya kaum perempuan untuk selalu berhati-hati dan waspada, apabila berada diluar rumah sendiri, dan sebisa mungkin untuk tidak berjalan sendiri atau seorang diri, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait