SOE, iNews TTU.id– Viral di media sosial, kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pegawai Koperasi Permodalan Nasional Madani (PNM) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), kini tengah diselidiki pihak kepolisian. Pelaku, seorang pria bernama Wempy Tafuli, diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial MG pada Kamis, 31 Oktober 2024, di Oemau, Desa Fatu Manufui, Kecamatan Boking.
Kapolres TTS, AKBP Ari Satmoko, menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika MG mendatangi rumah Wempy untuk menagih cicilan yang sudah menunggak selama empat pekan. Alih-alih menemukan solusi, MG justru dihadapkan pada kemarahan Wempy, yang langsung memicu adu mulut.
Tak lama kemudian, Wempy yang tersulut emosi diduga memukul dan menampar MG yang saat itu mengenakan helm. Aksi kekerasan berlanjut ketika Wempy menendang korban di bagian perut, membuat MG jatuh tersungkur dan menangis kesakitan.
Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan Wempy ke Polsek Boking dengan nomor laporan LP/15/X/2024. AKBP Ari menyampaikan bahwa korban telah dibawa untuk menjalani visum, meskipun hasilnya masih belum keluar hingga saat ini.
“Anggota kami sudah mengantar korban untuk visum. Kami masih menunggu hasil visum sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres TTS. Ia menambahkan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Wempy Tafuli dilaporkan menghilang setelah video penganiayaannya tersebar luas di media sosial, membuat pihak kepolisian kini harus melakukan pencarian terhadapnya.
Kapolres TTS turut mengimbau keluarga korban untuk menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait