KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Yanuarius Bano pada 23 Oktober 2024 dini hari di Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus berkembang.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, mengungkapkan bahwa penyelidikan telah berhasil mengidentifikasi dan menahan satu orang terduga pelaku bernama Yohanes Pakael (27).
Iptu Jeffry menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini berawal dari keributan di sekitar lokasi pesta. Richard Nana, salah satu yang terlibat, sempat bertengkar dengan seorang pemuda dari Haulasi.
Ketika Yanuarius Banu mencoba melerai dan menanyakan penyebab keributan, Yohanes Pakael diduga memukulnya dengan batu di bagian kepala dan dada.
Akibat serangan tersebut, Yanuarius Bano terjatuh dan mengalami koma. Ia segera dilarikan ke RSUD Kefamenanu, namun sayangnya tidak dapat diselamatkan.
"Korban sempat dibawa ke rumah Hermina Bano yang berdekatan dengan lokasi kejadian sebelum dibawa ke rumah sakit," ungkap Iptu Jeffry, Rabu (30/10/2024).
Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kejadian tersebut. "Jika ditemukan tersangka baru, kami akan mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait