KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemda TTU) hingga awal November 2024 tak kunjung merealisasikan penambahan setengah dari besaran tunjangan sertifikasi (tamsil) satu bulan sesuai dengan petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13 dan THR tahun 2023.
Tak hanya itu, satu kali besaran tunjangan sertifikasi (tamsil) satu bulan sesuai petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13 dan THR tahun 2024 pun tak ada kabarnya.
Padahal, tambahan tunjangan tersebut seharusnya melekat pada pembayaran gaji ke-13 dan THR tahun 2023 dan 2024.
"Pembayaran gaji ke-13 dan THR tahun 2023 dan 2024 untuk guru seharusnya melekat dengan tambahan setengah dari besaran tunjangan sertifikasi/tamsil satu bulan untuk tahun 2023 dan satu kali besaran tunjangan sertifikasi/tamsil satu bulan tahun 2024," ungkap salah seorang guru yang enggan menyebutkan namanya, Jumat (01/11/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait