KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Yanuarius Bano pada 23 Oktober 2024 dini hari di Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus berkembang.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, mengungkapkan bahwa penyelidikan telah berhasil mengidentifikasi dan menahan satu orang terduga pelaku bernama Yohanes Pakael (27).
Iptu Jeffry menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini berawal dari keributan di sekitar lokasi pesta. Richard Nana, salah satu yang terlibat, sempat bertengkar dengan seorang pemuda dari Haulasi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait