Kefamenanu, iNewsTTU.id – Kantor Imigrasi Imigrasi kelas II TPI Atambua menggelar kegiatan rapat pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, pada Kamis (24/10/2024).
Kegiatan ini menghadirkan juga para kepala desa dari Kecamatan Musi dan juga pihak terkait seperti Perwakilan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15 DBY serta pihak terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Indra Maulana Dimyati menyatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di Kecamatan yang berbatasan dengan Distrik Oekusi Negara Timor Leste.
"Timpora sendiri merupakan wadah koordinasi dan sinergitas antar berbagai instansi terkait dalam pengawasan orang asing,"ungkap Indra di Aula Hotel Viktory II, jalan Kartini Kefamenanu, 24/10/2024.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengawasi Warga Negara Asing dan melindungi Warga Negara Indonesia dari potensi masalah hukum dan sosial yang diakibatkan oleh prosedur keimigrasian yang tidak sah.
Sementara, Camat Musi, John Olin pada kesempatan itu menjelaskan bahwa, ia mengapresiasi kegiatan ini karena merupakan sinergitas dan kolaborasi dalam mencegah masuknya orang asing.
"Tentu kita akan Libatkan semua sektor di Kecamatan untuk turut mengawasi masuknya orang asing sebab wilayah Kecamatan Musi memang berbatasan darat langsung dengan negara tetangga,"tandas John Olin.
Ia katakan, Pengawasan terhadap orang asing tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, namun diperlukan sinergi antar instansi terkait, baik dari pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga aparat desa dalam rangka memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait