KUPANG,iNewsTTU.id-Kejahatan narkoba merupakan ancaman serius bagi peradaban manusia, merusak fungsi dan peran manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Di Indonesia, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,73%, setara dengan 3,33 juta orang, dengan peningkatan signifikan di kalangan remaja dan pemuda berusia 15-24 tahun. Peningkatan ini harus menjadi perhatian kita semua, karena mereka adalah generasi penerus yang akan menentukan arah masa depan bangsa.
Dalam menghadapi tantangan ini, dan untuk menyambut momentum bonus demografi 2035 dan cita-cita Indonesia Emas 2045, pembangunan sumber daya manusia harus menjadi fokus utama. Pembangunan sumber daya manusia harus diperhatikan dengan serius, dan penanganan narkoba perlu dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Badan Narkotika Nasioal Provinsi NTT berkomitmen menjalankan program pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan pendekatan inovatif, termasuk pemilihan Duta Anti Narkoba yang memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkontribusi aktif dalam gerakan melawan narkoba.
"Penanganan kejahatan narkoba perlu dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan Lembaga pendudukan hingga perguruan tinggi dalam upaya pengurangan permintaan dan pasokan, dengan keseimbangan antara penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi," ujar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hal ini diungkapkannya dalam Acara Pemilihan Duta Anti Narkoba BNN Provinsi NTT tahun 2024, Jumat, ( 20/9/2024) lalu.
Kepada media ini Senin (23/9/2024) BNN Provinsi NTT berkomitmen menjalankan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan pendekatan kreatif dan inovatif. Salah satu inisiatifnya adalah kampanye pemilihan Duta Anti Narkoba, yang memberikan wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan sebagai peer educator P4GN.
Kegiatan ini bertujuan menjaring kader muda yang aktif dalam gerakan anti narkoba. Pemilihan Duta Anti Narkoba bukanlah kompetisi, melainkan kesempatan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas remaja. Para finalis berperan penting dalam penyebarluasan informasi dan edukasi. Siapa pun yang terpilih diharapkan dapat bekerja sama dengan BNN Provinsi NTT dalam forum Duta Anti Narkoba.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada 20 finalis, kalian adalah ikon generasi muda anti narkoba; siapa pun yang terpilih diharapkan dapat bekerja sama dengan BNN Provinsi NTT dan finalis lainnya dalam forum Duta Anti Narkoba, sehingga dapat menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (PG4N)," tambahnya.
Dari tahap penilaian dewan juri berdasarkan perhitungan nilai akhir, maka mendapatkan 5 Besar Duta Anti Narkoba yaitu juara 1, 2,3, dan Harapan 1 dari Universitas Nusa Cendana dan Harapan 2 dari SMAK Citra Bangsa Mandiri, yaitu: Apriani Virginia Eflin Kulla Dangga sebagai Juara 1 dengan total nilai 466, Agustina Santana Maia sebagai Juara 2 dengan total nilai 455, Vidia Vanesa Putri Dael sebagai juara 3 dengan total nilai 488, Ralvin Lourista Imanuel Lapuisaly juara harapan 1 dengan total nilai 447, dan Putu Florisya Radhisti juara harapan 2 dengan total nilai 435.
Acara ini dihadiri pula oleh perwakilan Instansi terkait mitra BNN Provinsi NTT; Kombes Pol. Dony Eka Putra, selaku Direktur Narkoba Polda NTT, France Abednego Tiran selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB ) Provinsi NTT, TP PKK Provinsi NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, , Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT, Badan Kesbangpol Provinsi NTT, BKKBN Provinsi NTT, Universitas Nusa Cendana Kupang, Universitas Citra Bangsa Kupang, SMAN 1 Kupang, SMAN 2 Kupang, SMAN 6 Kupang, MAN Kota Kupang, SMA Kristen Citra Bangsa Mandiri, Nusa Cendana International Plus School, Forum Genre NTT, serta warga masyarakat.
Acara ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang lebih sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Upaya ini akan memperkuat pendidikan dan kampanye anti narkoba di kalangan masyarakat, terutama remaja. Dengan harapan para Duta Anti Narkoba dapat menjadi agen perubahan yang inspiratif, mendorong lebih banyak orang untuk berkontribusi dalam pencegahan dan penanggulangan masalah narkoba di daerah Flobamora.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait