KUPANG, iNewsTTU.id - Andriko Noto Susanto telah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) menggantikan Ayodhia GL Kalake. Pelantikan Andriko dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta pada Jumat, 6 Agustus 2024.
Andriko akan memimpin NTT selama enam bulan ke depan, atau hingga terpilihnya Gubernur NTT definitif melalui Pilkada 2024.
Andriko lahir di Ponorogo, Jawa Timur pada 15 Mei 1972. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Pattimura, Ambon pada tahun 1996 dan meraih gelar Magister Ilmu Tanah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1998.
Andriko memulai karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun yang sama dan memperoleh gelar Doktor Ilmu Tanah dari UGM pada tahun 2011.
Pada tahun 2013, Andriko menjabat sebagai Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian Provinsi Maluku Utara, dan pada tahun 2016, ia pindah menjadi Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian Provinsi Sumatera Utara.
Pada tahun 2018, ia diangkat sebagai Sekretaris Badan Penyuluhan dan Sumber Daya Manusia Pertanian di Kementerian Pertanian, dan pada tahun 2019, ia menjabat sebagai Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan di Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
Terakhir, Andriko menjabat sebagai Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan di Badan Pangan Nasional sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur NTT.
Pelantikan Andriko berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2024 mengenai Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait