30 Nama Anggota DPRD TTU Terpilih Berdasarkan Dapil, Partai dan Perolehan Suara, Siap Dilantik Besok

Isto Santos
Ilustrasi anggota DPRD (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang terpilih untuk periode 2024-2029 akan dilantik pada Senin, 26 Agustus 2024. Prosesi pelantikan akan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD TTU pada pukul 09:00 WITA.

Penetapan anggota DPRD TTU terpilih dilakukan berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTU berdasarkan hasil pemilu pada 14 Februari 2024.

Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno yang dilaksanakan di Hotel Viktory II, Kefamenanu, pada 2 Mei 2024. Dalam pleno tersebut, KPU TTU menetapkan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu 2024 sebagai berikut:

1. Partai Golkar: 5 kursi
2. Partai Nasdem: 5 kursi
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 4 kursi
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 4 kursi
5. Partai Gerindra: 4 kursi
6. Partai Demokrat: 2 kursi
7. Partai Perindo: 2 kursi
8. Partai Amanat Nasional (PAN): 2 kursi
9. Partai Hanura: 1 kursi
10. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 1 kursi.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network