KUPANG,iNewsTTU.id- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Pendeta Irene Takandjandji, mengajak seluruh lapisan masyarakat SBD untuk bergandengan tangan menjaga situasi kondusif demi keharmonisan bersama dan terciptanya kerukunan antar umat beragama. Salah satunya adalah dengan tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras) secara berlebihan serta tidak menyalahgunakan benda tajam yang berujung pada tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Mengonsumsi miras dan membawa benda tajam memang sudah menjadi kebiasaan dalam kehidupan serta keseharian masyarakat Kabupaten SBD. Miras dan benda tajam merupakan tradisi masyarakat SBD sejak dahulu kala. Namun perlu diketahui, pentingnya penggunaan senjata tajam sebagaimana mestinya agar tidak berakhir pada tindakan kriminal,” ungkapnya, Sabtu (24/08/2024).
Menurut Pendeta Irene Takandjandji, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dikenal dengan slogan sebagai Nusa Terindah Toleransi, yakni provinsi dengan berbagai adat istiadat dari masing-masing daerah di 22 Kabupaten/Kota serta memiliki beragam pemeluk agama namun tetap hidup rukun dan harmonis tanpa adanya sekat akibat perbedaan tersebut.
Dijelaskan, toleransi dan kerukunan yang selama ini terjalin di dalam keberagaman yang ada di Provinsi NTT telah menjadi contoh dan tolak ukur atau role model bagi kerukunan masyarakat di provinsi lain. Keharmonisan dari kerukunan tersebutlah yang menjadikan NTT sebagai salah satu provinsi dengan angka toleransi tertinggi, baik toleransi antar agama maupun komponen masyarakat sendiri.
“Untuk itu masyarakat Kabupaten SBD harus bisa menjaga slogan Provinsi NTT sebagai Nusa Terindah Toleransi tersebut dengan baik. Budaya damai dan saling menghormati yang dimiliki wajib terus dilestarikan agar semua yang hidup di Kabupaten SBD bisa merasa aman, nyaman dan tentram,” katanya.
Masyarakat Kabupaten SBD juga dimintanya untuk dapat menyaring secara baik informasi yang beredar dan jangan mudah percaya terhadap berita-berita hoax yang tersebar liar di lingkungan masyarakat maupun media sosial. Ujaran kebencian dan isu-isu sesat yang ingin memprovokasi massa demi kepentingan individu maupun golongan tertentu harus bisa lawan, agar masyarakat tidak terpecah belah hanya karena hal-hal yang tidak bermutu seperti itu.
Dirinya kembali menghimbau seluruh lapisan masyarakat dan umat beragama di Kabupaten SBD untuk tidak menyalahgunakan Miras dan Benda Tajam, atau dengan kata lain penggunaannya harus sesuai tempat dan semestinya. Terlebih, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, masyarakat harus bisa proaktif mendukung pemerintah agar seluruh rangkaian Pilkada itu berjalan aman, lancar dan kondusif.
“Masyarakat Kabupaten SBD harus bisa mendukung penuh dan membantu Pemerintah serta pihak Aparat yang ada di NTT untuk menyukseskan Pilkada tahun 2024 di wilayah Provinsi NTT terkhususnya di wilayah Kabupaten SBD,” tutupnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait