Jimly Asshiddiqie Minta KPU Segera Revisi Aturan Pilkada Setelah Putusan MK

Riana Rizkia, Sefnat Besie
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera merevisi peraturan terkait Pilkada 2024. Foto istimewa

Kondisi ini memunculkan perdebatan terkait konsistensi penerapan aturan, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. KPU diharapkan dapat merespons cepat dengan revisi yang sesuai putusan MK agar proses pendaftaran calon kepala daerah dapat berjalan lancar.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network