Gadis asal Insana Tengah Diancam Pakai Pisau oleh Tukang Ojek sebelum Disetubuhi Berulang Kali

Isto Santos
Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang (Foto: iNewstTTU.id/Isto Santos).

Kasus ini terungkap setelah pelapor berinisial YI bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTU dan tercatat dengan nomor: LP/B/304/VII/2024/SPKT POLRES TIMOR TTU/POLDA NTT, tertanggal 30 Juli 2024, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam dan telah berupaya untuk menangkap terduga pelaku guna dihadapkan pada proses hukum.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network