"Terlapor NM membawa korban ke dalam kos lalu mengancam korban menggunakan pisau untuk melakukan hubungan badan, karena takut korban menuruti permintaan terlapor sehingga korban dan terlapor melakukan hubungan badan sebanyak satu kali," ujarnya, Kamis (01/08/2024).
Selanjutnya, NM membawa korban ke rumahnya, di mana korban dan terlapor berhubungan badan beberapa kali selama korban berada di rumah pelaku.
"Selama berada di rumah terlapor, korban dan terlapor berhubungan badan beberapa kali," tambahnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait