5. Penguatan dengan Personel BKO: Pihak kepolisian telah mengajukan dan meminta bantuan personel BKO (Bantuan Khusus Operasi) dari Polda untuk membantu memperkuat pengamanan di Kabupaten TTU.
6. Komunikasi dengan Stakeholder: Sebagai aparat penegak hukum, mereka telah melakukan komunikasi intensif dengan semua pihak terkait, termasuk kalah kundu (pihak-pihak terkait yang terlibat) untuk mengantisipasi potensi kerawanan sebelum, selama, dan setelah pemilu, khususnya dalam masa tenang.
"Pada prinsipnya, kami sebagai aparat penegak hukum juga sudah melakukan komunikasi dengan Bawaslu dan KPU terkait hal-hal yang nanti dimungkinkan terjadi kerawanan baik pada saat sebelum, selama, dan setelah pemilu khususnya di masa masa tenang," ungkap AKBP Mukhson, Senin (22/07/2024).
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Kapolres TTU dalam memastikan keamanan dan kelancaran Pilkada 2024 di wilayahnya, serta siap menghadapi tantangan yang mungkin timbul selama proses pemilu berlangsung.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait