Menurut Eduardus, proses verifikasi telah berlangsung, dan BKAD Kabupaten TTU sedang mempersiapkan daftar bayar gaji mereka. Pada Rabu, 20 Juli 2024, proses input daftar pembayaran gaji sudah mencapai 80%. Eduardus merencanakan pembayaran gaji PPPK akan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Mei, Juni, dan Juli.
Eduardus menyatakan bahwa dirinya telah meminta bawahannya untuk segera menyelesaikan daftar bayar gaji ini. "Paling tidak pekan depan kita sudah bisa merealisasikan pembayaran gaji," pungkasnya.
Keterlambatan pembayaran gaji PPPK bukan pertama kali terjadi di Kabupaten TTU. Pada tahun 2023 lalu, PPPK juga mengalami masalah serupa dengan keterlambatan gaji selama beberapa bulan. Harapannya, dengan tindakan cepat dari BKAD, polemik ini tidak akan terulang lagi di masa mendatang.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait