Warga Kabupaten TTU Bisa Daftarkan Diri di BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi WhatsApp, ini Syaratnya

Isto Santos
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Meny Elison Seran (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Meny Elison Seran, mengumumkan bahwa masyarakat kini bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui aplikasi WhatsApp.

Langkah ini diambil untuk mempermudah warga yang belum memiliki Jaminan kesehatan (JKN), terutama saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mendapati diri mereka belum terdaftar di BPJS Kesehatan.

"Jika ada warga yang belum memiliki jaminan kesehatan, mereka dapat mendaftar melalui kantor BPJS Kesehatan atau menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan, salah satunya melalui layanan Pandawa," ujar Meny Elison Seran pada Jumat (15/06/2024).



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network