Sosialisasi langsung dan pemasangan spanduk informasi juga dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami persyaratan baru ini.
"Dengan adanya aturan baru ini, kami berharap masyarakat Kabupaten TTU tidak kaget dan dapat mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan yang ada," ujar Iptu Rahmat, Kamis (13/06/2024).
Implementasi aturan ini diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait