Satlantas Polres TTU Wajibkan BPJS Kesehatan untuk Urus SIM Mulai 1 Juli 2024

Isto Santos
Satlantas Polres TTU dan BPJS Kesehatan Cabang Kefamenanu lakukan pertemuan (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Sosialisasi langsung dan pemasangan spanduk informasi juga dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami persyaratan baru ini.

"Dengan adanya aturan baru ini, kami berharap masyarakat Kabupaten TTU tidak kaget dan dapat mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan yang ada," ujar Iptu Rahmat, Kamis (13/06/2024).

Implementasi aturan ini diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network