KUPANG,iNewsTTU.id-Guna mencegah maraknya aksi penyelundupan manusia ( people smuggling) dan penangkapan ikan ilegal ( ilegal fishing) di perairan laut Nusa Tenggara Timur ( NTT). Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ( PSDKP) Kupang, mempunyai strategi yang rutin dijalankan untuk mencegah pola kejahatan tersebut.
Hal ini disampaikan Dwi Santoso Wibowo Kepala Stasiun PSDKP Kupang, Senin ( 26/5/2024), Dwi mengatakan strategi untuk mencegah terulangnya pola penyelundupan manusia yang berasal dari negara lain baik itu Tiongkok, Bangladesh dan India, pihaknya memiliki strategi khusus salah satu adalah dengan Fisheries Intelligence atau intelijen ( intel) khusus di bidang pengawasan perikanan.
Ia bahkan menuturkan keberhasilan penangkapan kasus penyelundupan enam orang asal Tionhkok beberapa waktu lalu juga karena hasil kerja intelijen tersebut, bagaimana pengumpulan data dilapangan hingga penangkapan.
" Jadi kami juga punya intelijen di bidang perikanan, memang bukan ranah kami untuk melakukan upaya penegakan hukum, tapi yang erat kaitannya terhadap kedaulatan negara, kita hadir di situ untuk membantu sinergi dengan teman-teman Polri maka kita perlu melaksanakan intersep dilapangan ( laut_red) dan yang digunakan juga adalah kapal perikanan sehingga ada kewenangan dan kewajiban kita untuk melakukan pemeriksaan," Ujarnya.
Dwi juga mengurai tiga pola operasi yang digunakan untuk mencegah terjadinya kejahatan di wilayah laut NTT, yakni pola Predictable ( Yang Diprediksi), Unpredictable ( Tidak Diprediksi) dan Aduan Masyarakat.
" Seluruh metode pengumpulan data di lapangan itu kemudian menjadi satu data primer yang akan kita gunakan ke step yang kedua yaitu yang saya sebut sebagai pola operasi, yakni pola operasi rutin atau predictable, kedua pola unpredictable dan ketiga aduan masyarakat," Tambahnya.
Dwi merincikan operasi predictable ialah operasi yang sudah direncanakan saat tahun berjalan, setiap bulan selama satu tahun berjalan, dimana pola rutin ini adalah bagaimana upaya PSDKP Kupang melakukan langkah preventif dini terhadap ketaatan kegiatan penangkapan ikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, dan potensi-potensi tindakan pidana lainnya yang ada di laut dan melibatkan Kapal Perikanan.
Pola unpredictable adalah pola patroli yang digunakan untuk bagaimana data dari hasil fisik intelijen dapat masuk ke pola unpredictable yang tidak bisa duga kapan akan terjadi potensi pelanggaran di laut dan dibuat langkah antisipasinya.
Ketiga adalah pola berdasarkan aduan masyarakat baik itu kelompok masyarakat pengawas ataupun nelayan lain yang mendapat informasi baik secara langsung maupun tidak langsung terkait adanya dugaan tindakan pidana perikanan di laut maka dapat di tindaklanjuti melalui peraturan yang berlaku.
" Kami pikir langkah ini sangat cukup untuk bisa meminimalisir upaya-upaya tindak pidana di bidang perikanan maupun di bidang lainnya, kita juga bersinergi dengan aparat penegak hukum yang lain dalam rangka fungsi kedaulatan. kita harus bersama menjaga, memanfaatkan dan mengelola sumber daya ikan ini agar dapat berkelanjutan di masa mendatang," Pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait