Dwi juga mengurai tiga pola operasi yang digunakan untuk mencegah terjadinya kejahatan di wilayah laut NTT, yakni pola Predictable ( Yang Diprediksi), Unpredictable ( Tidak Diprediksi) dan Aduan Masyarakat.
" Seluruh metode pengumpulan data di lapangan itu kemudian menjadi satu data primer yang akan kita gunakan ke step yang kedua yaitu yang saya sebut sebagai pola operasi, yakni pola operasi rutin atau predictable, kedua pola unpredictable dan ketiga aduan masyarakat," Tambahnya.
Dwi merincikan operasi predictable ialah operasi yang sudah direncanakan saat tahun berjalan, setiap bulan selama satu tahun berjalan, dimana pola rutin ini adalah bagaimana upaya PSDKP Kupang melakukan langkah preventif dini terhadap ketaatan kegiatan penangkapan ikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, dan potensi-potensi tindakan pidana lainnya yang ada di laut dan melibatkan Kapal Perikanan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait