TANGSEL, iNewsTTU.id--Warga Kasuari Park Bintaro Sektor 9 memprotes tindakan pengurus warga terkait penangkapan dan pembuangan kucing yang berkeliaran di kompleks perumahan.
Penangkapan dilakukan oleh keamanan perumahan dan kucing yang tidak diakui oleh warga dapat dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPA), sementara kucing warga yang tidak ditebus akan mengalami nasib yang sama.
Protes warga muncul karena kekhawatiran terhadap perlakuan terhadap kucing yang ditangkap, serta kebijakan yang dianggap tidak manusiawi.
Meskipun warga diperbolehkan untuk mengadopsi kucing dengan syarat sterilisasi, proses penangkapan dan pembuangan tetap menuai kecaman.
Menurut seorang warga yang tak mau disebutkan namanya, Jumat (10/5) di Bintaro, warga setempat, kucing-Kucing yang ditangkap keamanan diperlakukan tidak semestinya dan satpam tidak wajib memberi informasi kucing yang ditangkap.
"Sedangkan kucing warga bisa ditebus Rp250 ribu, baik berkalung atau tidak, " Katanya.
Nawan, salah seorang pengurus RT setempat tidak mengakui adanya pembasmian kucing yang dibuang ke tempat sampah, "infonya gak gitu mas," kata Nawan.
Sementara SC WA di group warga yang didapat media ini, masih pro kontra terkait pembuangan kucing ke TPA.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait