Polres TTS Tetapkan 6 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan oleh Linmas dan Aparat Desa

Isto Santos
Linmas dan Aparat Desa Naib aniaya warga yang viral di media sosial (Foto: Tangkap Layar).

SoE, iNewsTTU.id - Polres Timor Tengah Selatan (TTS) telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang viral melalui video berdurasi 6 detik di media sosial pada 28 Maret 2024 lalu.

Kejadian tersebut melibatkan anggota Linmas dan aparat Desa Naib, Kecamatan Noebeba.

Menurut Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, kejadian penganiayaan terjadi pada 19 Maret 2024 dan menjadi viral setelah video tersebut diunggah ke media sosial.

Enam orang tersangka tersebut telah ditetapkan berdasarkan bukti autentik dari video viral, keterangan saksi, hasil visum terhadap korban, serta hasil interogasi dan laporan polisi pada 27 Maret 2024.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network