Ia juga menambahkan semua bakal calon yang mendaftar, dijamin mempunyai kans yang sama.
"Bakal calon yang akan mendaftar, baik itu figur yang berasal dari internal Partai Demokrat maupun figur yang berasal dari eksternal Partai Demokrat pasti diperlakukan sama," Tambah Maudy.
Maudy Jeaneta Dengah juga menjamin semua pelamar yang datang memiliki peluang yang sama dalam proses seleksi Bakal Calon yang akan dilakukan oleh Partai Demokrat setelah para bakal calon mendaftarkan diri.
Sedangkan Matius Ully selaku Ketua Satuan Tugas ( SATGAS) Penjaringan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Kupang 2024 menambahkan, tentang jadwal yang sudah ditetapkan oleh SATGAS penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang yang ada di DPC, disesuaikan dengan jadwal yang disampaikan oleh DPD Partai Demokrat Propinsi NTT.
" Oleh karena itu, kami akan melayani pengambilan Formulir oleh Bacalon dan juga menerima pendaftaran Bacalon mulai tanggal 15-22 April 2024 pada pukul 10.00 Wita sampai dengan pukul 17.00 Wita, dan pada hari terakhir pendaftaran Bacalon yaitu tanggal 22 April 2024 kami melayani pendaftaran Bacalon mulai pukul 10.00 Wita sampai dengan pukul 24.00 Wita," Pungkas Ketua SATGAS Matt Ully sapaan akrabnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait