KUPANG,iNewsTTU.id- Sejak hari ini, Senin 15 April 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Kupang, resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang untuk di usung oleh Partai Demokrat dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024.
Proses pengambilan formulir pendaftaran dan penyerahan berkas pendaftaran kepada Partai Demokrat dilakukan mulai tanggal 15 April 2024 hingga berakhir tanggal 22 April 2024 pada setiap hari kerja.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Maudy Jeaneta Dengah mengatakan, informasi tentang berbagai persyaratan yang harus dilengkapi oleh Bakal Calon, akan disampaikan oleh Satuan Tugas (SATGAS) Penjaringan Bakal Calon disekretariat DPC Partai Demokrat Kota Kupang pada saat pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon.
" Pembukaan pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang tahun 2024 ini dibuka untuk umum. oleh karena itu, kami mempersilahkan putra-putri terbaik Kota Kupang untuk mendaftarkan diri ke DPC Partai Demokrat yang beralamat di Jalan Amabi nomor 28 RT 008/RW.003 Kelurahan Oepura Kecamatan Maulafa Kota Kupang," Ujarnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait