Para calon yang ingin didukung oleh Partai Perindo harus memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditetapkan oleh partai tersebut, termasuk rekam jejak, preferensi politik, pengalaman politik, pengalaman sosial kemasyarakatan, serta komitmen untuk membangun Kabupaten Sikka yang lebih baik.
Selain itu, Sabinus juga menyatakan bahwa Partai Perindo telah berkomunikasi dengan beberapa partai lain di Kabupaten Sikka untuk membentuk koalisi dalam Pilkada mendatang.
"Dalam hal ini, Partai Perindo juga memiliki kader dengan kualitas yang sudah teruji, seperti yang telah terbukti dengan berhasil memperoleh 4 kursi pada Pileg 2024 di DPRD Sikka, termasuk jabatan sebagai wakil ketua dua di DPRD Sikka," tambahnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait