KUPANG,iNewsTTU.id- Tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), berencana mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Belu terkait kasus perusakan hutan lindung dan pemerasan sejumlah pengusaha yang diduga dilakukan Kepala Polres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak.
Hal ini disampaikan Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, seusai apel pengamanan operasi Ketupat 2024 di Mapolda NTT, Rabu ( 3/4/2024).
"Nanti kita turunkan tim ke sana ( Polres Belu_red) untuk pemeriksaan. Hari ini (Rabu, 3/4/2024) ke sana," kata Kapolda NTT
Tim yang diturunkan itu lanjut dia, akan melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait di Polres Belu, mengenai informasi yang beredar dan viral di media sosial terkait dugaan perusakan hutan lindung dan pemerasan tersebut, dan hasil peneriksaan tim tersebut akan disampaikan kepada Kapolda NTT untuk ditindaklanjuti.
Ketika dikonfirmasi mengenai surat klarifikasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait persoalan itu, Kapolda NTT mengaku belum menerimanya.
"Belum ada suratnya. Kalau memang ada nanti kita cek dulu," Ujarnya.
Terkait adanya informasi yang viral tentang anggotanya, Daniel mengimbau agar semua personelnya di Polda dan Polres jajaran untuk selalu menjaga nama baik Polri.
"Saya sudah sampaikan secara tegas untuk menjaga nama baik Polri dalam setiap kesempatan dan setiap hari, Pada setiap kesempatan, saya selalu mengingatkan jajaran saya untuk selalu menjadi contoh teladan yang baik bagi keluarga, di kantor dan di masyarakat. Ini yang selalu saya katakan. harus selalu jadi contoh dan teladan," Tegasnya.
Ramai diberitakan, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar unjuk rasa di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Belu, Selasa (26/3/2024) lalu.
Aksi itu digelar karena Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Belu dan jajarannya diduga merusak kawasan hutan lindung di wilayah Dusun Weberliku dan Dusun Bubur Lulik, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.
"Berdasarkan hasil investigasi dan advokasi, kami menduga ada aktivitas pelanggaran yang terjadi pada kawasan hutan lindung di wilayah Dusun Weberliku dan Dusun Bubur Lulik," kata Ketua Presidium DPC PMKRI Cabang Atambua, Sekundus Loe, kepada wartawan.
Ini membuat Sekundus bersama rekan-rekannya mendatangi UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Belu, untuk menanyakan hasil investigasi tersebut.
Sekundus merinci, hasil investigasi ditemukan adanya peningkatan jalan di dalam kawasan hutan sekitar tiga kilometer.
Kemudian, ada penebangan 20 pohon, pembukaan jalan baru menuju lokasi tambang galian C sekitar 50 meter.
"Ada juga penambangan galian C, dengan radius lingkaran sepanjang 30 meter dan kedalaman sekitar enam sampai delapan meter," ungkapnya.
Sebelumnya juga, dua lembar surat yang berisi pengeluhan dari sejumlah pengusaha di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengaku diperas Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, viral di media sosial.
Dalam salinan surat terbuka yang diperoleh sejumlah media, Jumat (29/3/2024), tertulis perihal curahan hati masyarakat Belu dan memohon pertolongan.
Surat itu ditujukan ke Presiden Joko Widodo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Gubernur NTT dan Bupati Belu.
"Kami terpaksa bersuara lewat surat ini dan memohon doa kepada Tuhan yang maha kuasa, karena kami tidak tahan lagi dengan semua kondisi yang telah diciptakan oleh yang kami hormati Bapak Kapolres Belu kepada kami semua pelaku usaha di Kabupaten Belu," tulis surat itu.
"Kami hanya bisa berteriak, Tuhan tolong kami, di tengah himpitan kondisi ekonomi yang sangat berat, bertahan hidup dengan berutang untuk makan saja demi keluarga dan orang lain yang menjadi tanggung jawab kami," tambahnya.
"Keberingasan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki bapak Kapolres Belu, telah merusak kewibawaan dan citra institusi Polri di Kabupaten Belu," sambungnya lagi.
Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, membantah tudingan itu.
"Itu hoaks," Balasnya singkat kepada awak media via aplikasi WA.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait