Motor Milik Polisi Dicuri 4 Pelajar SMP di Kupang, Pelaku Ditangkap

Isto Santos
Pelaku curanmor di Kupang (Foto: Istimewa).

KUPANG, iNewsTTU.id - Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan 4 siswa SMP terkait kasus pencurian sepeda motor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keempat pelaku, berusia antara 13 hingga 15 tahun, ditangkap pada Senin (26/03/2024) dini hari atas kasus pencurian yang terjadi di tempat rekreasi air terjun Oenesu, Desa Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J. H Manurung melalui Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan bukti laporan polisi dengan Nomor: LP/B/292/III/2024/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT.

"Yang dilaporkan oleh TBS, yang merupakan seorang anggota Polri, dan mengalami kehilangan sepeda motor miliknya, dengan merk Honda Vario," ujar dia, Rabu (27/03/2024).

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network