Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Bayi di Desa Lokomea, Terungkap 13 Adegan

Isto Santos
Polsek Biboki Utara gelar rekonstruksi pembunuhan bayi di Desa Lokomea (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Biboki Utara melakukan kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap seorang bayi laki-laki yang terjadi pada Jumat, 15 Maret 2024.

Kegiatan rekonstruksi ini dilaksanakan di rumah tersangka, MPM (30), yang beralamat di Berseon, RT/RW: 008/004, Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU.

Kapolsek Biboki Utara, AKP Marchal Ribeiro, menjelaskan bahwa rekonstruksi tersebut dilakukan dalam rangka mendapatkan gambaran yang jelas mengenai peristiwa tragis ini.

"Telah dilakukan kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap seorang bayi laki-laki yang terjadi pada Jumat, 15 Maret 2024," ujar AKP Marchal Ribeiro, Jumat (22/03/2024).

Berikut 13 reka adegan rekonstruksi di Desa Lokomea:

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network