MANADO, iNewsTTU.id - Seorang istri dengan inisial Y (32) dan beralamat di Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, mengalami insiden memilukan setelah mengetahui suaminya, berinisial S (34), bersama perempuan lain di kos tersebut pada Senin, (26/2/2024).
Ketika menemukan suaminya dalam situasi tersebut, korban dan pelaku terlibat dalam adu mulut yang berujung pada tindakan kekerasan fisik dari pihak pelaku terhadap korban.
Merasa tidak bisa menerima perlakuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait