KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kepolisian dari Satreskrim Polres TTU dan Polsek Lurasik berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Kali Lokomea, Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU dalam waktu singkat. Pasca mendapat informasi dari warga, tim penyidik segera bertindak dengan cepat.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap sejumlah saksi, tim penyidik berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Pelaku yang diamankan adalah seorang perempuan berusia 30 tahun dengan inisial MPM, yang juga merupakan penduduk Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU.
Menurut Kapolsek Lurasik, AKP Marsal Riberu, pihak kepolisian Polsek Biboki Utara, Polres Timor Tengah Utara, berhasil mengungkap identitas terduga pelaku kurang dari 6 jam setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Rutan Mapolsek Lurasik untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen polisi dalam menangani tindakan kejahatan, terutama yang melibatkan kesejahteraan anak. Kapolsek Lurasik juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang menjadi kunci keberhasilan penangkapan terduga pelaku dalam waktu singkat.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk mengungkap motif serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarga terduga pelaku.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait