KUPANG,iNewsTTU.id-Ambrosius Soleman Kopung, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia. Almarhum menghembuskan napas terakhir di rumah sakit karena penyakit jantung, Senin (11/3/2024) malam.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Djone melalui Bidang Humas, Dian Lenggu membenarkan hal tersebut kepada iNews.id, Rabu (13/3/2024).
"Iya benar, yang bersangkutan meninggal setelah dirawat di rumah sakit satu minggu lebih akibat penyakit jantung dan darah tinggi ," ujar Dian.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait