INDRAMAYU, iNewsTTU.id-- Baru terungkap, aksi pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh dua orang teman korban di sebuah tanah lapang di Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kejadian itu sebetulnya terjadi pada Mei 2023 lalu, namun Namun, kasus ini baru terungkap setelah korban berani melaporkan kejadian ini kepada orangtuanya.
Kuasa hukum korban, Rosidi menjelaskan bahwa kedua pelaku pemerkosaan masih berada di bawah umur.
Ia mengisahkan, sesuai keterangan dari korban, Sebelum digilir, korban juga mengalami perlakuan keji yakni dicekoki minuman dan diikat menggunakan lakban di tangan dan mulut, sebelum akhirnya diperkosa di sebuah tanah lapang.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait