Tiga TPS di Timor Tengah Utara bisa Dilakukan PSU

Seth Besie
Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo. Foto. Ist


KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Ketua Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara, Martinus Kolo, mengumumkan bahwa terdapat potensi dilakukannya Pemilihan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten tersebut setelah Pemilu 2024.

Tiga TPS yang berpotensi menggelar PSU meliputi satu TPS di Desa Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur, dan dua TPS di Kecamatan Kota Kefamenanu.

Menurut Martinus, salah satu penyebab potensi PSU di TPS Desa Bitefa adalah pemberian hak pilih kepada pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Hal ini terjadi ketika satu orang yang tidak terdaftar dalam DPTb diberikan hak pilih. Sementara itu, di dua TPS lainnya di Kota Kefamenanu, masing-masing delapan dan dua pemilih yang tidak terdaftar dalam DPTb diberikan hak pilih.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network