Menurut Martinus, Bawaslu masih melakukan kajian lebih lanjut terkait kasus-kasus ini. Apabila kajian membuktikan adanya pelanggaran prosedur, rekomendasi untuk PSU akan diberikan.
Di wilayah lain di Kabupaten Timor Tengah Utara, saat ini masih dalam kondisi aman, dan belum ada informasi mengenai potensi PSU di wilayah lain.
Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara, Petrus Uskono, mengakui adanya kesalahan dalam prosedur kerja di tingkat KPPS.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait