BETUN, iNewsTTU.id - Eduardus Nahak Bria, SH., MH, seorang advokat muda asal Kabupaten Malaka, menawarkan dua alasan kuat mengapa masyarakat Dapil 7 NTT seharusnya memilihnya sebagai wakil mereka di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Partai Gelora Indonesia.
1. Mengamalkan Keterampilan Hukum untuk Kesejahteraan Sosial:
Eduardus, dalam pernyataannya pada Senin, (22/01/2024), menekankan bahwa meskipun sebagai pengacara ia dapat membantu individu yang membayar jasanya, peran seorang pengacara lebih terfokus pada pembelaan masalah hukum.
Namun, sebagai wakil rakyat, ia melihat peluang untuk membela kesejahteraan sosial secara lebih luas. Dengan menjadi anggota DPRD, Eduardus berpendapat bahwa ia dapat memberikan kontribusi lebih besar dan membantu banyak orang.
Ia memandang DPR sebagai pembela kesejahteraan sosial yang dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya kelompok individu yang mampu membayar jasanya.
"Jika kita sudah di pengacara, lebih baik lagi kita menjadi wakilnya rakyat," ujarnya.
2. Kesiapan dan Kepedulian Terhadap Masyarakat:
Eduardus menegaskan bahwa kesiapannya sebagai calon legislatif (caleg) sangat penting dalam hal pembelaan. Menurutnya, menjadi wakil rakyat membutuhkan kemampuan berbicara yang tegas dan cerdas.
Eduardus menjanjikan kesiapannya untuk membantu dan peduli terhadap masyarakat, baik dalam masalah hukum maupun sosial, jika dipercayakan oleh rakyat.
"Jika dipercayakan oleh rakyat, maka saya siap membantu dan peduli untuk memberikan kemudahan-kemudahan, baik soal masalah hukum maupun sosial, kepada masyarakat," tegasnya.
Diketahui Eduardus Nahak Bria lahir di Wemean, 19 April 1983. Ia merupakan lulusan Pasca Sarjana Universitas Nusa Cendana Kupang dan kini maju sebagai calon legislatif daerah pemilihan 7 Provinsi NTT yang meliputi Kabupaten TTU, Belu dan Malaka.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait