Pengurus PGRI Sabu Raijua Minta Intimidasi kepada Guru Dihentikan

Rudy Rihi Tugu
Ketua PGRI Sabu Raijua, Amos Come Rihi minta hentikan intimidasi kepada guru. Foto : Ist

SABU RAIJUA,iNewsTTU.id- Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Sabu Raijua meminta Intimidasi dari camat dan kepala desa kepada guru yang mengikuti aksi damai memuntut hak tunjangan mereka pada Senin (8/1/2024) segera dihentikan.

Kepada iNews.id via aplikasi Whatsapp, Rabu ( 10/1/2024) Ketua PGRI Sabu Raijua, Amos Come Rihi mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi berupa penegasan agar para perangkat camat atau kepala desa berhenti mengintimidasi atau menekan para guru di seluruh kabupaten tersebut.

 


Surat PGRI Kab. Sabu Raijua minta intimidasi kepada guru dihentikan. Foto : Tangkapan Layar

Tembusan surat dari PGRI Sabu Raijua untuk hentikan intimidasi kepada guru. Foto : Tangkapan Layar

" Kami pengurus PGRI Sabu Raijua telah mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga ( PKPO) Sarai dan menegasksn untuk segera menghentikan segala aksi intimidasi oleh oknum camat dan kepala desa kepada para guru yang ikut aksi damai kemarin, kami cuma minta hak kami itu saja, kami tidak ambil hak orang lain dan saya mewakili semua guru di Sabu tegaskan stop sudah semua intimidasi kepada guru, sudah banyak laporan yang masuk kalau camat atau kades ke sekolah- sekolah dan minta data guru yang ikut aksi damai kemarin, entah untuk apa itu, yang pasti kami minta hentikan," tegas Amos.

Adapun surat resmi penegasan tersebut ditujukan kepada Dinas PKPO Sabu dengan tembusan kepada Bupati, Wakil Bupati, Kapolres Sarai, DPRD Sarai, Sekda Sarai, Inspektorat Daerah Sarai, dan Kepala BKDPP Sarai. (*)

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network