KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Setelah berhasil lulus PPPK di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), peserta diminta untuk melengkapi berkas-berkas penting seperti SKCK, surat kesehatan jasmani, dan surat kesehatan jiwa.
Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Zakarias E. Fernandes melalui Kasi Pelayanan dan Rekam Medis, dr. Adrianus Tonce Abi, menyampaikan bahwa persyaratan tersebut melibatkan identitas diri dan biaya administrasi sebesar Rp385.500.
"Untuk persyaratannya, tentu harus siapkan KTP dan biaya administrasi sebesar Rp385.500 rupiah," ujar dr. Tonce, pada Jumat (05/01/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait