KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU), Iptu Djoni Boro memimpin dengan sukses dalam mengungkap 6 kasus besar selama masa kepemimpinannya selama 10 bulan terakhir.
Ini merupakan pencapaian luar biasa yang mencerminkan dedikasi dan kinerja tim penyidik di bawah kepemimpinan Iptu Djoni Boro.
"Saya bangga dengan penyidik kita, dalam 10 bulan terakhir ini kita, Reskrim Polres TTU sudah mengungkapkan 6 kasus besar," ujar Iptu Djoni Boro dalam konferensi pers, Kamis (28/12/2023).
Berikut adalah rincian enam kasus besar yang berhasil diungkap selama 10 bulan terakhir:
1. Kasus pembunuhan di kompleks BTN
Reserse Kriminal (Reskrim) Polres TTU mengungkap kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa Ignatius Frengky Da Costa pada Kamis, 27 April 2023.
Korban yang berasal dari Desa Bau Atok, Kabupaten Belu dan tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks BTN, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.
Diketahui kasus penikaman yang melibatkan 9 orang pelaku, masing-masing berinisial BB, DWIN, OFS, FMCF, WB, YSN, YASS dan MS. Sementara 1 pelaku masih buron berinisial RP.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait