Proyek Seroja Di Lembata Selesai, PT Adhi Karya Utang Pekerja Ratusan Juta Rupiah

Eman Suni
Rumah bantuan Seroja di Lembata NTT, Selasa (19/12/2023). Foto : Istimewa

KUPANG,iNewsTTU.id-- Proyek Penanganan Pasca Bencana Seroja tahun 2021 lalu di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah selesai dilakukan oleh Pemerintah melalui PT. Adhi Karya (Persero) sebagai Kontraktor Pelaksana pada tahun 2022 lalu, namun hingga kini Perusahaan berlabel Plat Merah (milik Pemerintah) itu masih memiliki utang terhadap sejumlah item pekerjaan yang dikerjakan oleh Sub Kontraktor (subkon) hingga ratusan Juta rupiah.

Inyo, Salah seorang pekerja yang mengaku dari PT Esa Bangun Jakarta yang ditemui di Kupang mengaku, hingga kini Perusahaan Milik Negara (PT. Adhi karya) belum membayar sisa uang hasil pekerjaan pemasangan plafon rumah bantuan dan pekerjaan lainnya sejak satu tahun lalu.

“utang kita itu ada sekitar Rp. 375.000.000 (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah) dari total kontrak kita sebesar Rp 5 miliar.”ujarnya kepada media ini di Kupang pada Senin, (18/12/2023).

Menurutnya, utang tersebut terdiri Rp. 250.000.000 untuk sisa pekerjaan plafon dan Rp. 125.000.000 untuk pekerjaan akhir pada tahapan PHO di lokasi rumah bantuan bencana bagi warga di dua desa Tanah Merah dan Desa Podu.

“dari perusahaan kami yakni PT. Esa Bangun sudah lakukan penagihan dari tahun 2022 hingga sekarang, tetapi selalu diabaikan oleh PT Adhi Karya melalui Project Managernya yang bertugas saat itu di Lembata dan sampai sekarang belum ada kejelasan.”katanya.

Dikatakan, mungkin bagi Perusahaan sekelas PT Adhi Karya uang sebesar 3 ratus juta itu tidak ada artinya, namun bagi perusahaan kecil seperti kami, ini uang sangat besar untuk kepentingan gaji karyawan dan kebutuhan perusahaan lainnya.

“kalau bagi mereka uang itu kecil tidak ada nilai, tetapi tolonglah jangan abaikan hutang ini, karena bagi pekerja buruh harian ini sangat berarti, dan mereka tidak tau soal penundaan dari Bank". ujar Inyo singkat.

Karena itu dirinya mewakili perusahaan meminta tanggung jawab PT Adhi Karya terhadap seluruh utang yang belum dibayar sejak tahun 2021 itu agar dapat meringankan beban perusahaan ke pekerja yang masih terus menagih.

Sementara itu, manajemen PT Adhi Karya melalui salah satu staf yang dikonfirmasi di Kupang pada Senin, (18/12/2023) enggan untuk berkomentar karena dirinya saat bertugas di Proyek Penanganan pasca bencana seroja di Flores Timur dan Lembata dibagi dalam beberapa Kelompok.

“maaf Pak saya bukan tugas di Lembata tetapi di Adonara (flotim) yang di Lembata itu Grup lain.”uajarnya.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network