Bartholomeus Balok menjelaskan bahwa tanda tangannya telah dipalsukan oleh Kepala Desa Napan untuk kepentingan perekrutan tenaga kerja di PLBN Napan.
Menurut Bartholomeus, yang juga pemilik lahan di lokasi pembangunan PLBN Napan, kepala desa membuat surat rekomendasi tanpa izin dan menandatanganinya seolah-olah atas namanya.
Surat rekomendasi tersebut digunakan untuk menggantikan rekomendasi yang seharusnya diberikan kepada anak angkat Bartholomeus, Veliana Siki, dengan nama Ferminus Kolo.
"Surat rekomendasi itu dibuat oleh kades seolah-olah saya yang buat, dan ada tanda tangan saya di atas materai 10.000. Padahal saya sama sekali tidak pernah tanda tangan bahkan tidak tahu menahu tentang surat rekomendasi tersebut," ungkap Bartholomeus.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait