Pemkab Ngada Tegaskan Komitmen Berkolaborasi dengan Kumham NTT dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah

Rudy Rihi Tugu
Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena mengapresiasi komitmen Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone beserta jajaran yang terus membantu Kabupaten Ngada dalam menghasilkan produk hukum daerah berkualitas. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena mengapresiasi komitmen Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone beserta jajaran yang terus membantu Kabupaten Ngada dalam menghasilkan produk hukum daerah berkualitas. Yakni dengan kembali memfasilitasi Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Ngada di Aula Kanwil, Rabu (29/11/2023).

Kepada iNews.id, Kamis ( 30/11/2023) Ray Bena mengatakan, Ranperda dan Ranperbup yang kali ini dilakukan pengharmonisasian terkait dengan APBD Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2024. “Terima kasih banyak atas kesedian Kakanwil dan jajaran, karena dalam kesibukan untuk mengurus seluruh kabupaten/kota di NTT selalu terselip Ngada di dalamnya,” ucapnya.

Menurut Ray Bena, dinamika yang sifatnya konstruktif dan korektif selalu terjadi dalam setiap pembahasan rancangan APBD dari tahun ke tahun. Namun, antara eksekutif dan legislatif pada akhirnya selalu bersepakat seperti halnya dalam penyusunan Ranperda tentang APBD Kabupaten Ngada TA 2024 serta Ranperbup tentang Penjabaran APBD Kabupaten Ngada TA 2024.

“Kami mohon bantuan Kakanwil dan jajaran, khususnya melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk dapat menyempurnakan kedua rancangan peraturan tersebut,” imbuhnya.

Ray Bena menegaskan, Pemda Kabupaten Ngada juga berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham NTT dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah di kabupaten tersebut.

Harapan serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Ngada, Petrus Ngabi agar Tim Perancang melakukan koreksi serta memperkaya substansi ranperda dan ranperbup sebelum nantinya ditetapkan menjadi perda dan perbup. “Kami berharap peraturan ini nantinya bisa diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Ngada,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengapresiasi Pemda dan DPRD Kabupaten Ngada yang telah melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam setiap tahapan penyusunan ranperda dan ranperbup. Kabupaten Ngada bahkan disebut sebagai salah satu kabupaten yang terlibat aktif melaksanakan perintah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Jangan pernah meragukan komitmen kami untuk mendukung Pemda di dalam menghasilkan produk hukum daerah berkualitas, yakni produk hukum daerah yang dapat diimplementasikan dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya merangkap Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni kemudian memaparkan hasil telaah substansi ranperda dan ranperbup. Terdapat beberapa catatan terkait teknik penormaan yang harus disesuaikan, sebelum akhirnya kedua rancangan peraturan tersebut dinyatakan harmonis dari aspek prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Setelah dinyatakan harmonis, rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi. (*)

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network